H. Ahmad Wahid, S.T., M.T., M.Mar.E
(KETUA STIP)
Ketua STIP
Fungsi
Ketua STIP bertugas memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, pembinaan mental dan moral taruna atau mahasiswa, pembinaan tenaga kependidikan, tenaga administrasi dan administrasi serta memelihara hubungan yang bermanfaat dengan lingkungannya.
Ketua STIP selaku pemimpin Badan Layanan Umum, berfungsi sebagai penanggung jawab umum operasional dan keuangan Badan Layanan Umum STIP.
Ketua STIP berkewajiban menyiapkan rencana strategis Badan Layanan Umum, menyiapkan rencana bisnis Badan Layanan Umum, menyiapkan rencana bisnis dan anggaran tahunan, mengusulkan calon pejabat keuangan dan pejabat teknis sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan menyampaikan pertanggungjawaban kinerja operasionaldan keuangan Badan Layanan Umum.
CAPT. CHANRA PURNAMA, M.M.TR., M.MAR.
(PUKET I)
Stay connected