Sebagai tindak lanjut terbitnya sertifikat approval dari Dirjen Hubla untuk Klinik Utama STIP sebagai penguji kesehatan pelaut, maka pada hari Kamis, 6 September 2018 bertempat di Ruang AVA STIP, telah dilaksanakan sosialisasi prosedur MCU pelaut. Pembicara pada acara ini adalah tim dari BKKP, terdiri dari dr. Lian Indriani sebagai Kasie Kesehatan Lingkungan Kerja Pelayaran yang mewakili Kepala BKKP, dr. Mugi Pranendya, dan Rita Novery SE. Acara dibuka oleh KBKAU yang mewakili Ketua STIP, serta dihadiri oleh tim manajemen STIP yakni Kasubbag TU & Kepegawaian, Kasubbag Program & Pelaporan, Kadiv Pengembangan Usaha, Kanit Ijazah & Sertifikat, Kanit Kesehatan, Penanggungjawab Klinik Utama beserta dokter dan paramedis yang menjadi pelaksana MCU.

Pada sosialisasi ini disampaikan bahwa MCU dapat dilaksanakan setelah mengikuti bimbingan teknis Sistem Informasi Sertifikasi Kesehatan Pelaut Indonesia (SISKESPI) serta uji kompetensi dokter penguji kesehatan pelaut, yang diselenggarakan oleh BKKP. Diuraikan dengan jelas bagaimana prosedur pelaksanaan MCU sampai sertifikat kesehatan diterbitkan, mencakup pemesanan blanko sertifikat, buku saku kesehatan dan catatan medis, penginputan data melalui SISKESPI, penerbitan sertifikat, serta poin penting terkait wawancara medis dan pemeriksaan fisik, mata, THT, laboratorium, radiologi, EKG, serta pemeriksaan lain jika diperlukan berdasarkan indikasi. Disampaikan pula kategori penggolongan hasil pengujian dan penilaian tingkat kesehatan yang dituangkan dalam buku catatan medik serta buku saku. Setelah pemaparan, acara dilanjutkan dengan diskusi untuk menjawab berbagai pertanyaan dari peserta yang hadir, termasuk pembahasan cara menangani masalah yang mungkin timbul selama pelaksanaan MCU. Pada pukul 12.30, acara ditutup dengan ramah tamah dan makan siang bersama.