Hari ini, Jumat 19 Januari 2018 telah di laksanakan kegiatan penanda tanganan Kesepakatan Bersama di Ruang Maritim STIP antara Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) dengan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tentang Rekrutmen Peserta Pendidikan Dan Pelatihan Kepelautan Pemberdayaan Masarakat di Provinsi DKI Jakarta. Penanda tanganan di lakukan langsung oleh Ketua STIP, Capt. Sahattua P. Simatupang, MM., MH dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Bapak Andri Yansyah di depan pejabat struktural/ fungsional STIP serta pejabat Setda Provinsi DKI.

Dengan ditetapkannya Kepulauan Seribu sebagai salah satu dari 10 (sepuluh) destinasi wisata nasional dalam program Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), transportasi dari daratan menuju Kepulauan Seribu harus lebih ditingkatkan baik dari segi pelabuhan, kapal dan SDM yang mengawaki kapal. Oleh karena itu, melalui program ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM awak kapal yang dalam hal ini adalah Nakhoda dan Anak Buah Kapal, dimana saat ini sebagian besar hanya memiliki Surat Keterangan Kecakapan (SKK) atau bahkan hanya berdasarkan pengalaman. Diklat ini juga sejalan dengan penerapan Dirjen Perhubungan Laut Nomor : HK 103/2/8/DJPL – 17 tentang Petunjuk kapal Tradisional pengangkut penumpang yang diterbitkan setelah terjadinya peristiwa terbakarnya Kapal Zahro Express pada bulan Januari 2017, dan merupakan penyempurnaan telex Dirjen Perhubungan Laut Nomor : 167/Phbl-11 Tanggal 21 Oktober 2011, yang sampai saat ini belum dipenuhi para pemilik kapal tradisional.

Adapun peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepelautan Pemberdayaan Masyarakat ini terbuka bagi seluruh warga Jakarta sesuai dengan prasyarat yang dibuat oleh pihak STIP Jakarta. Pada kesempatan kali ini pula, Kepala Dinas Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Bapak Andri Yansyah juga melakukan kunjungan ke beberapa simulator yang ada di STIP, diantaranya FMSS Simulator yang ada di Gedung Kalangie STIP Jakarta.