Hari ini (20/12), telah dilaksanakan pengarahan dari Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta , Capt.Weku Frederik Karuntu,MM yang di dampingi oleh Kepala Divisi Pengembangan Usaha, Ka.Sub.Div. Diklat Pelaut Dan Ka.Sub.Div. Pengembangan & Kerjasama di ruang AVA Gedung Divisi Lantai III kepada peserta diklat keahlian pelaut Tingkat I & II.

Adapun isi arahan adalah peserta diklat diharapkan mengikuti proses belajar mengajar sesuai dengan prosedur yang berlaku di STIP. STIP sebagai sekolah yang bertaraf Internasional sedang mempersiapkan fasilitas ujian untuk peserta diklat keahlian pelaut dengan sistem online yaitu Computer Base Assessment (CBA) dengan pertimbangan jarak dan waktu yang harus ditempuh oleh peserta jika melakukan tes CBA di DPKP yang terletak di jalan Medan Merdeka Timur.

Perlu disampaikan bahwa STIP tidak ada biaya atau pungutan pungutan terkait dengan percepatan proses pembelajaran atau proses assessment dan STIP tidak pernah melakukan penarikan dana untuk proses kelulusan sertifikat COC.