(17/9) Pada hari ini STIP Jakarta mendapatkan Trophi Penghargaan Penilaian Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik Sektor Transportasi Tahun 2018 dengan Predikat PRIMA PRATAMA oleh Kementerian Perhubungan sesuai dengan UU 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Bab IV pasal 6 poin c dengan nilai 65 sampai? 75.

Bertepatan dengan  hari perhubungan, setiap tanggal 17 Kemenhub merayakan tapi lebih penting dari itu adalah memaknai bagaimana kita melakukan suatu kegiatan dan bagaimana kita meningkatkan kemampuan dalam hal-hal yang prinsip bagi Kemenhub yaitu berkaitan dengan safety, security, dan level of service. Oleh karenanya apa yang kita lakukan saat ini kita membuat semacam lomba, kepada semua insan-insan pelayanan transportasi seluruh indonesia dengan memberikan penilaian-penilaian dengan level-level tertentu,” ujar Menhub Budi dalam acara Pembukaan Pameran Indotrans Expo 2018 dan Penganugerahan Pelayanan Prima Unit Pelayan Publik Sektor Transportasi 2018.


Pada tahun 2018 ini, terdapat 179 (seratus tujuh puluh sembilan) unit pelayanan publik yang menjadi peserta kegiatan Penilaian Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik Sektor Transportasi Tahun 2018 dan dilakukan penilaian terhadap 166 (seratus enam puluh enam) unit. Dalam tahun ini, dari 166 (seratus enam puluh enam) unit pelayanan publik yang dinilai terdapat 3 (tiga) kategori penghargaan yaitu : Prima Utama diberikan kepada sebanyak 30 (tiga puluh) unit layanan, Prima Madya diberikan kepada sebanyak 85 (delapan puluh lima) unit layanan, Prima Pratama diberikan kepada sebanyak 32 (tiga puluh dua) unit layanan salah satunya STIP Jakarta.