Background Image

Informasi Ketentuan Pembayaran Biaya Pendidikan Diploma IV Semester Genap TA 2025/2026

Diterbitkan pada: 05 Feb 2026, 14:51
Dilihat sebanyak: 25 x
Twitter Facebook LinkedIn Instagram

Jakarta – Berdasarkan Surat Keputusan Ketua STIP Nomor SK-STIP 449 Tahun 2025 mengenai Tarif Layanan Badan Layanan Umum, Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta menginformasikan ketentuan pembayaran biaya pendidikan bagi Taruna/i Semester II, IV, VII, dan VIII untuk Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026. Hal ini dilakukan guna memastikan kelancaran administrasi akademik dan pelayanan pendidikan bagi seluruh mahasiswa.

Informasi Pembayaran:

  • Periode Pembayaran Lunas: Pembayaran dapat dilakukan secara sekaligus mulai tanggal 9 Februari 2026 sampai dengan 20 Februari 2026.

  • Skema Pembayaran Bertahap: STIP memberikan keringanan melalui tiga tahap angsuran, dengan batas maksimal angsuran pertama pada 20 Februari 2026, angsuran kedua pada 9 Maret 2026, dan angsuran ketiga paling lambat satu minggu sebelum Ujian Tengah Semester (UTS).

  • Metode Pembayaran: Pembayaran wajib dilakukan secara nontunai melalui Virtual Account pada aplikasi SIAKAD melalui laman resmi https://stipjakarta.siakadcloud.com.

  • Ketentuan Cuti: Mahasiswa yang mengajukan Cuti Akademik (CA) tetap diwajibkan melakukan pembayaran biaya pendidikan sesuai dengan pedoman yang berlaku.

Unduh Dokumen Resmi: Untuk informasi lebih detail mengenai rincian komponen biaya dan prosedur teknis lainnya, silakan mengunduh dokumen resmi melalui tautan berikut:

👉 [Unduh PDF: Pengumuman Pembayaran Biaya Pendidikan Semester Genap 2025/2026]

Penutup: Seluruh biaya pendidikan yang telah dibayarkan bersifat final dan tidak dapat ditarik kembali dalam bentuk apa pun. Kami menghimbau kepada seluruh Taruna/i untuk melakukan pembayaran tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan guna menghindari kendala pada status akademik Anda di aplikasi SIAKAD.


Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.


Populer

Whatsapp