Background Image

Revisi Pengumuman Ujian Akhir Semester (UAS) Semester I dan VII Ganjil Tahun Akademik 2025-2026 Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Indonesia

Diterbitkan pada: 24 Dec 2025, 13:51
Dilihat sebanyak: 16 x
Twitter Facebook LinkedIn Instagram

↪ Download Pengumuman Resmi

Menindaklanjuti pengumuman sebelumnya nomor: PG-STIP 215 Tahun 2025 tentang Ujian Akhir Semester (UAS).

Terkait hal tersebut, diumumkan kepada seluruh Mahasiswa/i semester I,III,VII dan VIII Program Diploma IV serta orang tua/wali, mengenai revisi jadwal kalender akademik. sebagai berikut:

Jadwal Kegiatan Akademik

  • Ujian Akhir Semester (UAS) Semester I

    • Waktu: Senin, 8 Desember s.d. Rabu, 17 Desember 2025.

    • Syarat: Melunasi biaya kuliah (paling lambat 5 Desember 2025), kondite minimal "D", kehadiran kelas minimal 75%, dan memiliki kartu peserta ujian.

       

    • Catatan: Jadwal spesifik ditentukan oleh masing-masing Prodi.

  • Off Campus (Izin Meninggalkan Kampus)

     

    • Waktu: Rabu, 17 Desember 2025, pukul 16.00 WIB.

    • Sasaran: Mahasiswa/i Semester I, III, VII, dan VIII.

  • Pelaksanaan Mikro Magang

    • Waktu: Jumat, 19 Desember 2025 s.d. Sabtu, 3 Januari 2026.

    • Sasaran: Mahasiswa/i Semester I, III, dan VII.

    • Pelaksana: Dikoordinir oleh Kapusbangkar dan BINTAR.

  • Kuliah Online (Daring) Semester VII

    • Waktu: Kamis, 18 Desember 2025 s.d. Minggu, 4 Januari 2026.

    • Ketentuan: Wajib menggunakan seragam sesuai KHT dan menyalakan kamera (On Camera).

  • Ujian Akhir Semester (UAS) Semester VII (Online)

    • Waktu: Senin, 5 Januari s.d. Jumat, 16 Januari 2026.

    • Syarat: Melunasi biaya kuliah (paling lambat 16 Desember 2025), kondite minimal "D", kehadiran minimal 75%, dan memiliki kartu ujian.

  • Sidang Skripsi Semester VIII

    • Batas Waktu: Wajib diselesaikan paling lambat Rabu, 15 Januari 2026.

    • Sanksi: Mahasiswa yang tidak menyelesaikan skripsi tepat waktu tidak dapat mengikuti sidang senat.

  • Kembali ke Kampus (On Campus)

    • Waktu: Minggu, 11 Januari 2026, pukul 09.00 WIB.

    • Sasaran: Mahasiswa/i Semester I, III, VII, dan VIII.

    • Ketentuan: Wajib menggunakan seragam PDP.


Ketentuan Penting Lainnya

  • Dosen/Pengajar: Diwajibkan berkoordinasi dengan Prodi untuk menyampaikan tugas pembelajaran pada jadwal tersebut.

  • Tanggung Jawab: Selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), kegiatan di luar akademis bukan tanggung jawab STIP.

  • Kebijakan Biaya: Tidak ada pengembalian uang pendidikan dalam bentuk apa pun.

Dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 24 Desember 2025 oleh Kepala Administrasi Akademik dan Ketarunaan, Dr. Riyanto, M.Pd.


Populer

Whatsapp