Hari ini (27/2), dilakukan Audit laporan keuangan STIP oleh kantor akuntan publik SKKS. Untuk akuntabilitas dan transparansi perencanaan dan realisasi keuangan, STIP mengundang kantor akuntan publik Shohibul Kaslani Komarianto & Santosa (SKKS) untuk melakukan audit terhadap laporan keuangan STIP tahun 2016.

Dalam sambutannya, Kepala Bagian Keuangan dan Administrasi Umum, Ir. Boedojo Wiwoho, MT, menyampaikan harapan agar tim akuntan publik ini dapat melakukan pemeriksaan rinci, teliti, dan benar agar STIP dapat segera melakukan perbaikan pada kelemahan-kelemahan yg menjadi temuan. Audit dari pihak eksternal ini juga didukung sepenuhnya oleh Satuan Pemeriksa Internal STIP dan mengharapkan saran-saran untuk perbaikan ke depannya.

Terkait status STIP sebagai Badan Layanan Umum (BLU), penilaian laporan keuangan merupakan aspek penting untuk dinilai kewajarannya. Nilai kewajaran ini akan ditentukan kemudian setelah audit selesai dilaksanakan.

SKSS adalah kantor akuntan publik yg sudah diakui kredibilitasnya di Indonesia, dan dipercaya untuk melakukan audit pada beberapa BLU di lingkungan Kementerian Perhubungan, seperti Poltekpel Surabaya dan PIP Semarang. Kantor ini juga sudah terafiliasi secara internasional.
Audit akan berlangsung sejak tanggal 27 Februari 2017 sampai 30 Maret 2017.