(20/010) Pada hari ini dilaksanakan agenda “Paparan Kepala BPSDM Perhubungan Pada Pertemuan Dengan Orang Tua Taruna/i STIP Jakarta”, yang dihadiri oleh Ka. BPSDM Perhubungan berserta Ka.Pus PSM Perhubungan Laut, Plt.Ka.STIP dan seluruh pejabat struktural / fungsional STIP serta orang tua Taruna/i Tk. I & II di auditorium STIP. Pada kesempatan ini disampaikan beberapa point pembahasan terkait “Program Penataan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta” yaitu :
A. Mengembalikan kondisi Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) agar lebih kondusif
Untuk point ke -1 maka terdapat proses yang akan dilakukan oleh pengelola STIP. Adapun proses tersebut meliputi :
1. Perbaikan prasarana dormitory (satu pintu keluar masuk)
2. Pembangunan POS petugas pengawas di pintu keluar / masuk
3. Menerapkan sistem piket saat kegiatan (04.31 s/d 21.59) dan istirahat (22.00 s/d 04.30) dengan 4 pengasuh per dormitory setiap tingkat
4. Penetapan SOP sistem piket, perbaikan sarana ruang tidur (sirkulasi udara, kasur, sprei, lemari dsb) serta fasilitas kamar mandi/wc
5. Menetapkan SOP untuk taruna selama berada di dalam kamar
6. Menambah tenaga pengasuh dari TNI / POLRI untuk melakukan pengasuhan di setiap tingkat
7. Tidak menggunakan panggilan “Senior/Junior” di ganti dengan “Kakak kelas dan adik kelas” serta membangun suasana humanis dalam pergaulan antar taruna dan taruna dengan pengasuh, dosen/manajemen sekolah.
8. Menambahkan keberanian kepada taruna untuk mengatakan “tidak'” apabila diperintah / diminta untuk melakukan tindakan yang melanggar aturan yang berlaku
9. Membuka jalur komunikasi antara Orang Tua dengan STIP untuk memudahkan / percepatan informasi yang penting/mendasar melalui nomer 082299888151.
B .Penataan kegiatan ekstrakurikuler
Untuk point ke – 2 maka akan dilakukan proses penataan ulang ekstrakulikuler melalui oleh pengelola STIP. Adapun proses yang akan dilakukan meliputi :
1. Menghentikan sementara seluruh kegiatan pelatihan Drum Band, Pedang Pora dan sebagainya yang menjadi bibit terjadinya kekerasan
2. Melaksanakan kegiatan ekstrakulikuler yang bertujuan untuk membangun kebersamaan, kekeluargaan, saling menyanyangi, jiwa sportifitas serta mampu mendulang prestasi (beladiri bersama, dan yoga, music dsb),
3. Pelatih yang terlibat harus pelatih professional, dengan jadwal yang tetap dan berkesinambungan
4. Dilarang menugaskan taruna yang lebih tua untuk melatih, mengasuh, atau mengarahkan taruna yang lebih muda dalam kondisi/situasi apapun, seluruh taruna adalah peserta pelatihan
5. Menugaskan petugas pengasuh melakukan pengawasan selama kegiatan ekstrakurikuler berlangsung
6. Seluruh dormitory dalam keadaan terkunci selama kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler dan diawasi oleh pengasuh
C. Penataan jadwal harian taruna
Untuk point ke – 3 maka akan dilakukan proses penataan ulang sebagai berikut ini :
1. Menetapkan jadwal harian taruna
a. Perkuliahan 30% dan praktek 70% pada pukul 07.00 s/d 12.30 WIB dan pukul 13.30 s/d 15.00 WIB (pukul 12.30 s/d 13.30 WIB istirahat)
b. Kegiatan ekstrakurikuler pada pukul 15.30 s/d 17.30 WIB
c. Bersih diri sholat dan makan malam pada pukul 17.30 s/d 19.30 WIB
d. Belajar malam pada pukul 19.30 s/d 21.00 WIB
2. Menerapkan sepenuhnya kurikulum baru tahun 2016 dengan komposisi 70% prakterk dan 30% teori untuk setiap materi pada setiap semester (setiap hari belajar dan praktek selama 8 jam dan ekskul selama 2 jam)
3. Kewajiban taruna untuk mengikuti seluruh jadwal kecuali ada izin khusus dari pengasuh taruna
4. Selama pelaksanaan jadwal harian berlangsung ditetapkan 3 orang penanggung jawab yaitu pejabat organik STIP (bidang ketarunaa), yang bertugas pelaksanakan pengawasan secara bergilir masing – masing selama 7 jam (07.00 s/d 14.00 WIB dan 14.01 s.d 21.30)
5. Melakukan penambahan jumlah dosen (dosen tetap dan dosen khusus)/Instruktur agar rasional, untuk dapat sepenuhnya melaksanakan kurikulum baru 2016 secara tertib dan konsisten
Setelah menyampaikan semua point pembahasan, maka pada kesempatan terakhir dibuka sesi tanya jawab yang dipimpim dan dijawab oleh Ka.BPSDM Perhubungan. Antusias dari para orang tua Taruna/i untuk mengajukan pertanyaan sangat tinggi hingga mencapai belasan pertanyaan yang dapat dijawab oleh Ka. BPSDM Perhubungan. Sebagai penutup dari agenda hari ini disampaikan pula oleh Ka. BPSDM Perhubungan yaitu “Ucapan Permohonan Maaf dari Ka.BPSDM Perhubungan terkait seluruh kejadian yang terjadi di STIP Hingga menewaskan salah satu anak didiknya”, dan seluruh pengelola yang bertugas di STIP akan melaksanakan paparan dari BPSDM terkait pendidikan taruna/i STIP agar menjadi lebih baik untuk mampu menciptakan generasi yang bermanfaat bagi agama, keluarga dan negara.
Stay connected