1. Berdasarkan Surat Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan No. SM.111/1/1BPSDM-2015 tentang perubahan tahapan seleksi dalam SIPENCATAR Tahun 2015. Sehingga beberapa peserta SIPENCATAR tidak mengikuti Tahapan Seleksi seperti Kesehatan, Kesamaptaan dan Wawancara.
  2. Tersebut butir 1 (satu) diatas, dengan ini diumumkan bagi peserta SIPENCATAR tersebut dan bagi Peserta yang melakukan kesalahan pembayaran dapat mengambil Uang Kelebihan di Loket Keuangan STIP mulai tanggal 25 Agustus 2015.
  3. Kelengkapan yang harus dibawa saat pengambilan Uang Kelebihan adalah Bukti Setoran BNI asli dan Nomor Tes.
  4. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan menjadi perhatian.

untuk lebih jelasnya dapat di download disini :

{phocadownload view=file|id=619|target=s}