Pulau Buru ,Tanjung Balai Karimun,Kepri. (1 /4/2019)
Bertempat di gedung serbaguna  Pulau Buru,Pande Irianto Siregar,MM.mewakili Ketua STIP dan di dampingi oleh Capt.Hendrik,selaku  Kabid hukum dan sertifikasi KSOP Tanjung Balai Karimun menutup secara resmi kegiatan Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) yang di laksanakan di Pulau Buru Kabupaten Tanjung Balai Karimun Propinsi Kepri.

Kegiatan yang berlangsung sejak tgl 25 Maret s /d 1 April 2019 dihadiri oleh 400 peserta , dan turut hadir pula pada kegiatan penutupan DPM ini para perwakilan muspida setempat diantaranya Bupati Tanjung Balai Karimun yang di wakili oleh Camat Buru,Kapolsek Buru dan perwakilan pejabat lainnya.

Dalam sambutanya Camat Pulau Buru menyampaikan,
“ucapan terimakasih yang sebesar besarnya kepada STIP dan KSOP Tanjung Balai Karimun yang telah menyelengarakan kegiatan DPM ini,buat warga  nelayan pulau buru kegiatan ini sangatlah bermamfaat aekali terutama dalam hal kelengkapan sertifikasi berlayar, banyak hal baru yang kami dapatkan terutama tentang aturan dan pentingnya keselamatan dalam melaut.
dan kami juga berharap agar terus dapat di tingkatkan kerjasama ini di masa berikutnya.dan kepada para Nelayan selaku peserta DPM mamfaatkan apa yang telah di dapatkan selama diklat ini. Ikuti semua aturan dalam kegiatan melaut, lengkapi semua kelengkapan pelayaran agar selamat dalam beraktifitas sehari hari dalam mencari nafkah untuk keluarga.”