- Berdasarkan Surat Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan No. SM.111/1/1BPSDM-2015 tentang perubahan tahapan seleksi dalam SIPENCATAR Tahun 2015. Sehingga beberapa peserta SIPENCATAR tidak mengikuti Tahapan Seleksi seperti Kesehatan, Kesamaptaan dan Wawancara.
- Tersebut butir 1 (satu) diatas, dengan ini diumumkan bagi peserta SIPENCATAR tersebut dan bagi Peserta yang melakukan kesalahan pembayaran dapat mengambil Uang Kelebihan di Loket Keuangan STIP mulai tanggal 25 Agustus 2015.
- Kelengkapan yang harus dibawa saat pengambilan Uang Kelebihan adalah Bukti Setoran BNI asli dan Nomor Tes.
- Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan menjadi perhatian.
untuk lebih jelasnya dapat di download disini :
{phocadownload view=file|id=619|target=s}
Stay connected